Kriminal

Pasutri Terduga Pelaku Curanmor Mengaku Sudah 30 Kali Beraksi

SEJAHTERA
  • Senin, 13 Februari 2023 | 16:29
Kapolres Kediri Kota bersama Kasat Reskrim saat menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus curanmor (rizky/memo) (Koran Memo)

Yakni di pinggir jalan dekat musala Desa Kalirong Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri pada Selasa (31/12/2022) sekitar 19.30 WIB.

Baca Juga :Sopir Truk Dua Kali Perkosa Siswi SMP

Juga di depan PT area wisata Bukiti Doho Indah (BDI) Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketiga, mereka beraksi di halaman Masjid Al Fatah Dusun Kasraman Desa Kraton Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri pada Senin (23/1/2023)

Serta area parkir SDN Kanyoran 2 Desa Kanyoran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri pada Senin  (12/12/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

"Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Nganjuk," kata Kaporles Kediri Kota, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengungkap YM dan NA merupakan pasangan suami istri

Mereka beraksi memanfaatkan situasi ketika korban tengah melaksanakan ibadah salat Isyak dan memarkir sepeda motornya di tepi jalan.

Ketika melihat situasi di sekitar sudah sepi, mereka langsung beraksi dan YM bertugas mendorong sepeda motor milik korban yang menjadi sasaran.

"Lalu istrinya NA membawa motornya dan didorong menggunakan kaki oleh YM," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya