Pemerintahan

Dugaan Korupsi PNPM Karas,  Kejari Magetan Sebut Sudah Kantongi Nama Tersangka

SEJAHTERA
  • Kamis, 15 September 2022 | 00:00

Magetan, sejahtera.co - Nama calon tersangka dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Karas Tahun 2018-2020 telah dikantongi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Kejari Magetan berjanji akan membuka nama tersangka setelah penyelidikan dugaan korupsi PNPM Kecamatan Karas rampung.

 â€ Untuk calon tersangka sudah ada,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Atik Rusmiarty Ambarsari melalui Sulistyo Utomo , Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Kamis ( 15/9).

Didampingi Kasi Intel Kejari Magetan Antonius, Kasi Pidsus mengaku jika saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur telah berada di Kecamatan Karas untuk klarifikasi perkara dugaan korupsi tersebut. 

” Sudah 3 hari ini, mulai Selasa,, Rabu dan kamis. BPKP sudah turun ke Kecamatan Karas untuk klarifikasi kasus ini,” tegas Sulistyo Utomo.

Penyidik mengaku telah memeriksa kurang lebih 90 saksi mulai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) serta kelompok masyarakat (Pokmas) yang terikat dengan PNPM Kecamatan Karas. 

” Sudah 90 saksi yang diperiksa mulai kelompok serta UPK maupun kelompok masyarakat yang ada kaitan dengan PNPM,”pungkas Kasi Pidsus Kejari Magetan. (koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya