Pemerintahan

Pembebasan Lahan Proyek JRRT Madiun Batal, Ada Apa?

SEJAHTERA
  • Kamis, 29 September 2022 | 00:00

Madiun, sejahtera.co - Anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan proyek jalan ringroad timur (JRRT) yang telah disiapkan Pemkot Madiun pada APBD 2022 batal digunakan. Dan anggaran dikembalikan ke kas daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Suwarno menjelaskan, anggaran dikembalikan ke APBD karena  adanya kebijakan baru dari pusat.  
Dokumen perencanaan pengadaan tanah yang semula tidak memerlukan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ke pusat, dalam aturan barunya kini harus meminta persetujuan KKPR ke Kementerian ATR/BPN pusat.
Aturan baru tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanan PP 19 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 
"Untuk tahun 2022 ini, ploting pembebasan lahan JRRT kita kembalikan ke APBD karena adanya aturan baru dari Kementerian ATR/BPN," kata Suwarno, Kamis (29/9). 
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah meminta persetujuan KKPR ke Kementerian ATR/BPN pusat. Pun, dokumen persetujuan itu saat ini sudah berproses. Didalamnya, termasuk dokumen tata ruang kota dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 
"Setelah itu jadi baru kita usulkan penetapan lokasi (penlok). Penlok sudah kita usulkan, cuma salah satu persyaratan ada penambahan KKPR, sehingga KKPR ini berproses di Kementerian tidak bisa 1-2 bulan," ungkap dia. 
Terpisah, Walikota Madiun, Maidi menyatakan, anggaran tersebut nantinya akan kembali dianggarkan pada APBD 2023.
"Kalau jalur sudah ditetapkan, appraisal menetapkan harga tanah sekian, kita kunci. Tinggal ini tanahnya siapa, uang langsung. Ini nggak sulit, tinggal melihat kekuatan APBD," tuturnya. 
Dari perhitungan sebelumnya, total luas lahan terdampak diperkirakan mencapai 268.071 meter persegi. Perinciannya, 219.764 meter persegi di Kota Madiun dan 48.307 meter persegi masuk Kabupaten Madiun. (koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya