Pemerintahan

Pendataan Honorer di Ponorogo Tuntas, Langsung Diangkat  ASN ?

SEJAHTERA
  • Senin, 3 Oktober 2022 | 00:00

Ponorogo, sejahtera.co - Terkait wacana tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo memastikan tidak ada pengangkatan secara langsung bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Ponorogo untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN)

Kepala BKPSDM, Andy Susetyo mengatakan dari hasil pendataan yang dilakukan olehnya, bahwa saat ini total honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Ponorogo mencapai 2883 orang. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga kesehatan (nakes), tenaga teknis, hingga tenaga pengajar

"Sudah diumumkan hasil pendataan di website kita, saat ini tengah uji publik," ungkap Andy, kepada wartawan koranmemo.com, Senin (3/10/2022)

Andy menjelaskan bahwa pendataan honorer yang berada di lingkup Pemkab Ponorogo ini tidak ada kaitannya dengan pengangkatan langsung menjadi PPPK maupun PNS.

Menurutnya, pendataan tersebut dilakukan karena sesuai dengan instruksi Kemenpan RB, untuk mengetahui serta pemetaan jumlah honorer yang didanai dari APBN maupun APBD. 

"Termasuk mengetahui kualifikasi latar belakang pendidikan dari teman teman honorer," bebernya. 

Lebih lanjut, data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan terkait kebijakan yang akan digunakan untuk mengakomodir tenaga honorer yang wacana penghapusannya akan dilakukan pada 2023 mendatang

"Pemetaan ini tidak serta merta diangkat P3K atau PNS, memang hanya untuk pemetaan dan validitas," imbuh Andy

Dirinya juga menambahkan bahwa, para tenaga honorer yang didata tersebut minimal sudah bekerja satu tahun per tanggal 31 Desember 2021, lalu minimal berusia 20 tahun dan maksimal 56 tahun serta di danai dari APBD maupun APBN

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya