Batu, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 7.000 pelanggan dari total 19.700 pelanggan Perumdam Among Tirto Kota Batu akan dicek ulang terkait kesesuaian dan kelayakan pelanggan dalam status golongan.
Hal ini dilakukan untuk mendongkrak pendapatan agar tercapai target pendapatan tahun 2023 senilai Rp 3 Miliar.
Baca Juga: Sukses Tata Kelola Lingkungan, Pemkot Malang Raih Piala Adipura
Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edi Sunaedi, menjelaskan jika langkah ini memang perlu segera dilakukan agar status golongan tepat sasaran.
“ Ini akan kita lakukan dalam waktu 40 hari kedepan, kenapa hal ini dilakukan menurutnya karena untuk memastikan status golongan pelanggan yang selama ini tidak tepat sasaran.” urainya, Kamis (2/3).
Baca Juga: Terkikis Air, Tanggul Penahan Jembatan Bandarkedungmulyo Jombang Ambrol
Selain itu, menurutnya penegasan itu dilakukan untuk menghindari kesan adanya kenaikan harga air yang sempat muncul. Kendati sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur tahun 2022 yang mengatur tarif bawah, tengah dan tarif atas. Sementara kelas Perumda Batu memiliki tarif bawah sebesar Rp 3.325.
Saat ini Perumdam Batu masih menggunakan tarif lama, berpedoman pada tahun 2003 yang berjalan hampir 19 tahun, tidak naik.
Baca Juga: Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Ajak Peduli Stunting