Pemerintahan

Ini Kata Presiden Joko Widodo Soal Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Tahapan Pemilu 2024

SEJAHTERA SANTOSO BURHAN
  • Selasa, 7 Maret 2023 | 13:16
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kab. Bandung, Jabar, Senin (06/03/2023). Tag : , , Jokowi, Pemilu 2024, putusan PN Jakarta Pusat (sejahtera.co)

Ia secara tegas menyampaikan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya.

Baca Juga: Ungkap 9 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Diamankan

Baca Juga: Tersangka Pebunuhan Belum Disidangkan, Warga Geruduk Kantor Kejaksaan

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (02/03/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.

Putusan itu menuai reaksi dari beberapa kalangan termasuk Presiden Jokowi maupun Wakil Presiden KH Makruf Amin yang juga menegaskan Pemilu 2024 tetap berlangsung.

Dari berbagai sumber

Editor : Irwan Maftuhin

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya