Kriminal

Tersangka Pebunuhan Belum Disidangkan, Warga Geruduk Kantor Kejaksaan

BURHAN
  • Selasa, 7 Maret 2023 | 00:46
Ratusan masa dari warga Dateng Kecamatan Laren menggelar aksi di depan kantor Kejari Lamongan. (ist) (Burhan)



Lamongan, Memo

Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan yang berada di Jalan Veteran didemo warga Desa Dateng Kecamatan Laren, Senin (6/3). Dalam aksinya, ratusan warga itu menutut agar dua terduga pelaku pembunuhan petani Patolah segera disidangkan.

Diketahui korban Patolah sendiri ditemukan anaknya tewas di kebun jagung miliknya pada 4 Oktober 2022 lalu. Patolah diduga tewas dibunuh karena pada tubuhnya terdapat sejumlah luka.

 Baca Juga: Jelang Ramadan, Kenaikan Harga Bapok Diwaspadai

Pihak kepolisian juga telah menangkap dua orang terduga pelaku sebagai pembunuh dan ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga telah menggelar rekonstruksi pada Kamis (5/1) lalu.

Namun sejak saat itu kedua terduga pelaku tak kunjung disidang. Oleh sebab itu warga mendatangi kantor Kejari Lamongan untuk meminta terduga pelaku disidangkan.

 Aksi damai yang dilakukan warga Desa Dateng Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan juga dijaga ratusan Kepolisian dari Polres Lamongan. "Kedatangan kami meminta kepada pihak kejaksaan agar segera menyelesaikan kasus ini, karena kedua pelaku yang sudah di tahan hingga kini kok belum disidangkan ada apa," kata Habib, korlap aksi kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Minta BUMD Harus Optimal

Sementara pantauan Koran Memo di lokasi, aksi demo tersebut juga sempat diwarnai isak tangis dan jatuh pingsan oleh istri almarhum Patolah yang bernama Sukarmu.

 Istri korban tersebut kemudian dibopong oleh sesama pendemo dan polisi, kemudian dibawa masuk ke mobil ambulan  Polres  Lamongan yang siaga di lokasi untuk mendapat perawatan.

 "Kami juha heran, kenapa dua terdampak itu tak kunjung di sidang padahal saksi sudah mengarah ke pada keduanya dan apa masalahnya," tambah Habib.

Habib berharap agar kedua terduga pelaku segera disidangkan sehingga hal ini tidak membuat keluarga resah dan mendapatkan keadilan yang layak. "Warga desa juga akan terus menuntut keadilan hingga kasus Ini segera dituntaskan ," tandasnya.

Baca Juga: Bupati Jombang Dampingi Gubernur Khofifah Resmikan Pasar Perak

Usai berorasi, sejumlah perwakilan warga kemudian diterima pihak Kejari Lamongan di dalam ruangan.  Kasi Pidum Kejari Lamongan Agung Rohkaniawan mengatakan, pihaknya akan melakukan optimalisasi terhadap kasus ini dan meminta warga untuk ikut mengawal kasus ini dengan menyampaikan semua informasi yang berkaitan dengan perkara ini.

 "Kepada perwakilan warga tadi sudah kami sampaikan sejumlah perkembangan kasus ini dan besok kami akan mengundang Kasat Reskrim Polres Lamongan untuk gelar perkara di kantor kejaksaan negeri Lamongan," kata Rohkaniawan usai menemui perwakilan warga pengunjuk rasa. (kmc)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya