Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menganggarkan Rp 64 miliar sebagai dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono menjelaskan, dana hibah tersebut akan diberikan kepada komisi pemilihan umum (KPU) sebagai penyelenggara dalam pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Sosialisasi Dapil Pemilu 2024, Pileg Kota Batu Perebutkan 30 Kursi
“Sepakat dengan KPU nominalnya Rp 64 Miliar,” ungkap Agus, Selasa (14/3).
Agus membeberkan bahwa sebenarnya KPU Ponorogo mengusulkan dana Pilkada sebesar Rp 100 Miliar.
Namun, jumlah tersebut harus dipangkas karena memperhatikan kapasitas anggaran daerah.
“Jadi memang kpu mengajukan Rp 100 miliar Kita evaluasi dan mempertimbangkan anggaran kita,” bebernya
Baca Juga: Sepekan Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Jombang Tembus Rp 70 Ribu Perkilogram
Selain itu, salah satu evaluasinya yakni menghilangkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam penyelenggaraan pilkada.