Pemerintahan

Anggaran THR ASN Kabupaten Tulungagung Capai Rp 50 Miliar, Tenaga Honorer Tak Dapat Bagian

SANTOSO
  • Rabu, 5 April 2023 | 20:38
Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro saat memaparkan besaran THR ASN di Tulungagung (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mulai menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah sendiri sudah mengganggarkan uang senilai Rp 50 miliar untuk ribuan ASN yang mana termasuk Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).

Baca Juga: Ribuan CJH Tulungagung Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Satu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Sayangnya, meski sudah menggelontorkan puluhan miliar untuk THR para ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, namun tenaga honorer tidak mendapatkan THR dari anggaran fantastis tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.

Baca Juga: Tanggul Kali Bendomongal Jebol, Air Meluber ke Perkampungan

Adanya aturan itu menjadi dasar yang dipegang oleh pemerintah daerah dalam proses pencairan THR bagi para ASN-nya. Sejauh ini, Pemkab Tulungagung sudah mulai menindaklanjuti keluarnya PP tersebut dengan membuat peraturan bupati (Perbup) sebagai salah satu proses pencairan THR tersebut.

"THR bagi ASN ini akan mulai dicairkan pada 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri sesuai dengan aturan yang ada pada PP 15 tahun 2023," kata Galih Nusantoro, Rabu (5/4).

Sedangkan untuk penghitungan besaran THR yang didapat, jelas Galih, perhitungan besaran THR pada setiap ASN, mengacu pada gaji para ASN bulan sebelumnya. Untuk besarannya sendiri sebenarnya tidak terlalu ada perubahan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya