Pemerintahan

KPU Ponorogo Usulkan TPS Tambahan untuk Ponpes dan Rutan

SANTOSO
  • Rabu, 12 April 2023 | 08:09
Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi (koran memo)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.COKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menyebut jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi mengalami penambahan pada Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga: Pemkot Kediri Serahkan SK dan Ambil Sumpah PNS Formasi Tahun 2021, Abdulah Abu Bakar: ASN Dituntut Adaptif

Hal tersebut diungkapkan, Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi. Menurutnya bahwa jumlah TPS yang sudah tercatat hingga saat ini mencapai 2.893 yang tersebar di 307 Desa  atau Kelurahan dari 21 Kecamatan di Ponorogo. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah sebanyak 15 TPS, untuk pondok pesantren (ponpes) dan rumah tahanan.

“Ya ada potensi penambahan untuk jumlah TPS,” Ungkap Arwan, Selasa (11/4).

Arwan merinci, ke 15 TPS baru tersebut untuk di lingkungan ponpes sebanyak 14 dan satu TPS khusus untuk warga binaan di rutan kelas IIB Ponorogo.

Baca Juga: Perwakilan Kemenko Perekonomian Turun, Harga Kebutuhan Pokok Relatif Terjangkau

Kendati demikian, penambahan TPS tersebut menurut Arwan masih dalam tahap pengusulan kepada KPU pusat. Selain itu pada pelaksanaan Pemilu mendatang jumlah pemilih juga dibatasi maksimal 300 orang.

“Iya, maksimal pemilih itu 300 orang, sudah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu,” bebernya.

Arwan mengakui meski ada pembatasan jumlah pemilih, namun hal tersebut bergantung pada kondisi geografis terutama di daerah pegunungan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya