Pemerintahan

DPRD Kota Probolinggo Lantik Anggota PAW

SANTOSO
  • Jumat, 12 Mei 2023 | 09:14
Pelaksanaan pelantikan Nur Hudana sebagai anggota dewan oleh ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib (rebudi/memo) (koran memo)

 

Probolinggo, SEJAHTERA.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Baca Juga: Balas Kritikan Warga, Jalan Rusak segera Diperbaiki

Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dalam sambutannya menyampaikan selamat atas diambilnya sumpah/janji Nur Hudana sebagai anggota DPRD PAW di sisa masa jabatan 2019-2024.

"Mudah-mudahan ini menjadi awal untuk kembali mengabdikan diri kepada rakyat, bangsa dan negara,” kata Abdul Mujib, Kamis (11/5).

Sementara Nur Hudana mengungkapkan akan segera berdaptasi dengan jabatannya,kita lihat agenda dan kita sesuaikan dengan pembahasan di DPRD. "Mudah-mudahan amanah dan maslahat dengan jabatan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Manfaatkan Kios Nganggur, Disperindag Kota Blitar Bakal Undang Investor

Untuk diketahui pengangkatan Nur Hudana ini berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.425/386/011.2/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2019-2024.

Yaitu pemberhentian Machrus Ali sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo dan mengangkat Nur Hudana sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Probolinggo sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai dari tanggal pengucapan sumpah/janji.(reb)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya