Pemerintahan

Sediakan Open BO, 2 Hotel di Kota Malang Resmi Ditutup

SANTOSO
  • Senin, 22 Mei 2023 | 16:25
Satpol PP Kota Malang saat menutup salah satu hotel (Koran Memo)

Baca Juga: Pertemuan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar di Jombang Disebut bukan Urusan Pilpres 2024

Dalam penutupan itu, terlihat Satpol PP Kota Malang dibantu dengan polisi dan juga TNI mengecek setiap kamar di dua hotel.Setiap kamar di hotel itu dipastikan tak berpenghuni.

Setelahnya stiker dan spanduk pun dipasang di depan hotel untuk menandakan bahwa dua hotel itu tutup sementara.

Sementara itu, Rahmad menambahkan, dua hotel Open BO di Tlogomas itu tutup selain karena hasil kesepakatan juga karena dua hotel itu ternyata sudah tiga kali didapati praktik cabul.

Baca Juga: CJH Tertua Trenggalek di Usia 92 Tahun

Ada tamu di dua hotel tersebut yang ketahuan cabul melalui aplikasi online. Hal ini pun dalam Perda Nomor 8 Tahun 2005 sudah diatur bahwa dilarang sebuah tempat dijadikan ajang untuk tindakan cabul atau zinah.

“Kedua adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa tempat itu sudah 3 kali razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukn perbuatan cabul melalui aplikasi online. Kami kenakan perbuatan cabul,” jelasnya.

Dalam proses penutupan dan pemasangan stiker yang dilakukan Satpol PP Kota Malang itu berlangsung lancar.

Baca Juga: Taman Kehati Kota Blitar Senilai Rp 5 M Belum Dibuka untuk Umum

Sejumlah warga pun terlihat mengabadikan peristiwa penutupan dua hotel itu dengan ponsel masing-masing. (rif)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya