Pemerintahan

Dapat Kuota Tambahan Haji Reguler, Kemenag Usulkan Biaya Tambahan Rp 288 Miliar

SEJAHTERA
  • Senin, 22 Mei 2023 | 17:26
RDP Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen PHU dan Kepala Pelaksana BPKH terkait kuota tambahan haji reguler 2023. (sejahtera)

Dengan adanya kuota haji tambahan, Hilman menyebut membutuhkan tambahan biaya hingga lebih dari Rp 288 miliar.

Anggaran itu, menurut Hilman setelah dilakukan penyesuaian dengan jumlah jemaah haji yang masuk dalam kuota tambahan, yakni 5.765 jemaah.

“Sehingga kami melakukan penyesuaian usulan anggaran kuota tambahan haji reguler yang semula sebesar Rp 313.379.436.950,82 untuk 8 ribu jemaah, menjadi Rp 288.312.382.288,42 untuk 7.360 jemaah haji reguler," jelasnya.

Baca Juga: Pedagang dan Pembeli Keluhkan Tingginya Harga Daging Ayam

Untuk diketahui, Komisi VIII DPR RI telah menyetujui kuota tambahan haji tambahan sebanyak 8 ribu jemaah.

Awalnya, Pemerintah Indonesia mendapatkan jatah untuk memberangkatkan sebanyak 221 ribu jemaah termasuk kuota haji khusus pada musim haji tahun ini.

Penulis : Irwan Maftuhin

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya