Blitar, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 118 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK resmi bekerja. Itu setelah PPPK dari jabatan fungsional itu mendapatkan surat keputusan.
SK itu diserahkan langsung Wali Kota Blitar Santoso di Balai Kota Kusuma Wicitra. Para PPPK yang mendapatkan SK itu adalah guru rekrutan pada tahun 2022.
“Kami mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja menerima SK. Harapannya dengan SK bisa segera bekerja dengan baik penuh tanggungjawab,” kata Wali Kota Blitar Santoso, Rabu (12/7).
Baca Juga: Pemekaran Desa Baru Kabupaten Ponorogo Rampung Tahun Depan
Dijelaskan Santoso, keberadaan PPPK utamanya pengajar sangat dibutuhkan. Karena menjadi penopang dalam kegiatan belajar mengajar. Apalagi, setiap tahun jumlah guru berkurang karena pensiun.
Untuk itu, pihaknya meminta dan mendorong agar seluruh penerima SK PPPK untuk disiplin. Dan yang lebih penting menunjukkan loyalitas dalam mengajar dan menularkan ilmu ke pelajar.
“Ini karena guru memiliki peran penting dalam mendidik sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.