Pemerintahan

Pembagian Pupuk NPK di Kabupaten Tulungagung Tidak Sesuai Rekomendasi Kebutuhan Lahan

SANTOSO
  • Senin, 31 Juli 2023 | 07:12
Serapan pupuk urea dan NPK di Tulungagung sudah mencapai 50 persenan, tetapi pembagian pupuk NPK sendiri tidak sesuai rekomendasi dari kebutuhan lahan. (isal/memo)

 

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Sampai dengan pertengahan tahun 2023, serapan pupuk subsidi jenis pupuk Urea dan pupuk NPK sudah terserap ribuan ton.

Baca Juga: Kabupaten Ponorogo Kekurangan Tenaga Pendidik

Meski serapan dua jenis pupuk tersebut sudah mencapai 50 persenan, tetapi untuk kebutuhan pupuk NPK sendiri dianggap masih kurang.

Kabid Penyuluhan, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, untuk pupuk jenis urea, awalnya pemerintah memberikan jatah sebanyak 30.449.000 ton. Namun setelah dilakukan pendataan, total kebutuhan pupuk urea hanya sekitar 28 ribu ton dalam setahun.

Baca Juga: Puncak Festival ANTV Rame, Wali Kota Kediri Serahkan Bantuan RTLH Kepada Warga

Hal ini menyisakan sebanyak 2000-an ton pupuk urea subsidi yang ada di Kabupaten Tulungagung, dan rencananya akan dikembalikan ke pemerintah pusat. Nantinya pupuk tersebut dimungkinkan untuk dilakukan re-alokasi pupuk kepada daerah lain yang masih kekurangan jatah pupuk subsidi jenis urea.

"Berdasarkan hasil perhitungan kami, dengan total lahan yang ada, kebutuhan pupuk urea setahun hanya 28 ribu ton pupuk saja," kata Triwidyono Agus Basuki, Minggu (30/7).

Baca Juga: Anggapan Pelatih Persik Kediri Tentang Rotasi Pemain

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0