Pemerintahan

Bupati Malang Serahkan 1.981 SK Pengangkatan PPPK

SANTOSO
  • Rabu, 2 Agustus 2023 | 07:29
Bupati Malang HM Sanusi didampingi Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK. (arief/memo)

 

Malang, SEJAHTERA.COBupati Malang HM Sanusi menyerahkan 1.981 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malang, di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Baca Juga: Alat Vital Terjepit Resleting, Pemuda di Ponorogo Datangi Damkar

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan jika 1.981 PPPK tersebut merupakan rekrutmen tahun 2022 lalu. “Sebanyak 1.981 PPPK ini terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Secara simbolis diserahkan kepada 214 orang,” katanya, Selasa (1/8).

Setelah menyerahkan SK tersebut Bupati Malang HM Sanusi juga menekankan kepada PPPK yang mendapatkan SK Pengangkatan agar menjalankan tugas dengan amanah. PPPK juga wajib memahami aturan kepegawaian.

Baca Juga: Panglima TNI dan KSAD Pensiun Sebelum Pemilu 2024, Pergantian Menunggu Revisi UU TNI

“Niatnya adalah bekerja secara tulus dan ikhlas, dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Ditambahkan jika PPPK harus mampu memahami tupoksi dimanapun ditugaskan. Sehingga segala tujuan yang sudah digariskan pemerintah daerah melalui dinas terkait, dapat benar-benar diwujudkan.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Nganjuk Imbau Pelajar Tak Perlu Saksikan Tradisi Ritual Siraman Sedudo

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0