Blitar, SEJAHTERA.CO - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta penghobi ikan predator atau exotic proaktif, jika memiliki koleksi ikan invasif sukarela menyerahkan ikan untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Bulan Kemerdekaan, Pemkot Kediri Ajak Warga Kibarkan Merah-Putih
Hal itu diungkapkan Pengawas Sumberdaya Perikanan Ahli Madya, Hellen Feliani. Dia menjelaskan koleksi ikan invasif sangat membahayakan. Jika lepas dan berada di air, bakal mempengaruhi ekosistem ikan-ikan lokal khas Indonesia.
“Maka dari itu demi lingkungan ikan. Bagi pelaku wisata edukasi agar menyerahkan sukarela koleksi ikan invasif ke petugas. Nanti akan ditindaklanjuti,” katanya, Jumat (4/8).
Baca Juga: Genibudjari, Panggung Unjuk Bakat Pelajar Kota Kediri
Dia menjelaskan para kolektor ikan invasif biasanya memperoleh ikan dengan cara membeli. Selanjutnya, dipelihara. Ikan invasif yang habitatnya ada di Amazon mudah adaptasi karena airnya tawar.
Artinya airnya sama dengan yang ada di Indonesia. Nah, harapannya ketika sudah telanjur memiliki segera melapor. Dengan begitu petugas akan menindaklanjuti laporan.
Baca Juga: Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Ruas Cigombong-Cibadak Telan Rp 3,2 Triliun Diresmikan