Pemerintahan

Sapi Mati Terserang Penyakit, Klaim Asuransi Terancam Tak Cair

SANTOSO
  • Kamis, 3 Agustus 2023 | 11:48
Potret Sapi Galekan di tempat pengembangbiakan yang dikelola Dinas Peternakan. (angga/memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Apes dialami Ahmad Yani, peternak sapi di Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, sapinya yang berusia kisaran 5-6 tahun mati terserang penyakit.

Baca Juga: Datangi Pelaku Wisata, DKPP Kota Blitar dan PSDKP RI Sosialisasi Larang Lepas Ikan Asing

Di sisi lain, dia pun dipusingkan dengan dana asuransi klaim kematian sapi sebesar Rp 10 juta yang terancam tak cair karena terkendala ketentuan.

“Matinya karena terserang penyakit yang belakangan ini, LSD kalau tidak salah,” kata Ahmad Yani usai mendatangi Kantor DPRD Trenggalek untuk mengadukan perihal klaim asuransi kematian sapinya yang tak bisa cair.

Baca Juga: Pengecer Gas LPG 3 kilogram di TulungagungTak Lagi Dilayani Distributor

Kekhawatiran Ahmad Yani semakin menjadi lantaran pencairan klaim asuransinya menuai kendala sejak sapinya mati usai lebaran lalu.

Menurutnya seluruh persyaratan sudah rampung serta memenuhi syarat, tinggal pelaksanaan transaksi pencairan.

Namun teknis transaksi pencairan itu yang jadi kendala. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci soal kendala rekening itu.

Baca Juga: Bisnis Properti Kota Batu Rawan Bermasalah, DPKPP Membenarkan 50 Lebih Perumahan Tak Berizin

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0