Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Rencana hibah bangunan senilai Rp 1,2 miliar yang diberikan oleh Pemkab Tulungagung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung rupanya belum juga terealisasi.
Baca Juga: Ziarah Makam Leluhur Tandai Agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar
Hal ini membuat KPU memilih beberapa opsi apabila bangunan tersebut terealisasi sampai akhir 2023.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengatakan, sejak akhir tahun 2022 kemarin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tulungagung untuk menyediakan bangunan baru di kantor KPU. Nantinya bangunan tersebut akan digunakan sebagai gudang logistik.
Baca Juga: Meriahnya Pentas Padang Bulan Sendratari Arjuna Wiwaha Kota Batu
Sesuai hasil koordinasi, pemkab menjanjikan tender pembangunan gedung pada awal tahun 2023. Namun, sampai dengan Agustus ini, proses tender pembangunan gedung masih terkendala.
“Rencananya awal tahun 2023 mulai masuk tender, pertengahan tahun mulai dibangun, akhir tahun mulai digunakan. Tetapi kami dapat informasi katanya tendernya gagal,” kata Susanah, Jumat (4/8).
Baca Juga: Adelia Putrie Lorenda Penari Asal Kota Batu Juara Putri Tari Indonesia 2023