Blitar, SEJAHTERA.CO - Tahapan jelang pemilihan umum 2024 terus berlanjut. Terbaru KPU Kabupaten Blitar bakal merekrut puluhan ribu kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS.
Baca Juga: Covid-19 Muncul Lagi?, Dinkes Kabupaten Kediri Minta Warga Waspada
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Bahaudin. Dia mengatakan jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 24.752 personel. Itu sesuai dengan kebutuhan tenaga di lapangan.
Sebanyak 24.752 personel bakal disebar di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
"Jumlah yang dibutuhkan sebanyam 24.752 personel untuk ditugaskan di KPPS. Dalam waktu dekat ini akan ada perekrutan," katanya, Minggu (10/12).
Baca Juga: Bus Pariwisata Tabrakan dengan Pajero di Jalan Raya Masuk Desa Sidorejo Tulungagung
Dia menjelaskan karena pemilu semakin dekat, perekrutan juga bakal dimulai pada pertengahan Desember ini. Semuanya bisa mendaftar dengan syarat memenuhi kriteria.
Untuk syarat yang ditetapkan KPU di antaranya pria atau perempuan yang telah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu calon personel berada atau domisilinya berada di sekitar tempat pemungutan suara atau TPS.