Pemerintahan

Terbitkan 29.150 Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Deportasi 9 WNA

SANTOSO BURHAN
  • Sabtu, 30 Desember 2023 | 09:12
Suasana pelayanan paspor di Kantor Imigrasi (kanim) Kelas II Non TPI Blitar. (aziz/memo)

 

Blitar, SEJAHTERA.CO -  Jumlah pemohom paspor di wilayah Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar dari tahun ke tahun terus meningkat.  Meski begitu tak semua permohonan di-ACC alias disetujui. 

Baca Juga: Matangkan Angkutan ke Bandara, Dishub Kota Blitar Tawarkan Gunakan Bus Atau Minibus

Berdasrkan data akumulasi, sepanjang 2023 ini sudah menerbitkan 31.598 paspor. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya atau 2022 yang hanya 29.150. Peningkatan itu terjadi seiring dengan meredanya  kasus Covid-19. 

"Ya hingga akhir tahun 2023 jumlah paspor yang kami terbitkan sebanyak 31.598 lembar. Mayoritas adalah para pemohon yang hendak wisata ke luar negeri. Ada pula pekerja migran hingga jamaah haji dan umrah," kata 

Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati, Kamis (28/12). 

Baca Juga: Dua Atlet Polres Kediri Raih Emas dan Perak Kejuaraan Internasional Karate Championship 2023, Bersaing dengan Malaysia

 Dia menjelaskan untuk paspor pihaknya tetap menerapkan sesuai prosedur.  Bahkan permohonan tak serta merta disetujui. Ini karena dalam tahapan ada kecurigaan. Seperti menjadi pekerja ilegal. 

Padahal dalam permohonannya mengakui hanya wisata dan berkunjung ke saudara. Jumlah penolakan paspor sebanyam 294 pemohon. Mereka berasal dari berbagai wilayah kewenangan kantor  Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.  

Baca Juga: Stadion Gelora Daha Jayati, Akan Ajangi Laga Persedikab vs Persik Kediri

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya