Pemerintahan

Video WNI di Taipei sudah Terima Surat Suara Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU RI

SEJAHTERA
  • Selasa, 26 Desember 2023 | 16:16
(sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklarifikasi video yang beredar di media sosial terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi Persi di KPU RI pada Selasa (26/12/2023) menyampaikan penjelasan atas video yang beredar disebut berada di Taipei.

Temuan itu, menurut Hasyim menjadi pesoalan karena berdasarkan ketentuan dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 38 ayat 3 huruf b.

Baca Juga: Emak-emak Masih Primadona, Zaman Modern, Tanam Padi Tidak Lagi Mundur

Dalam lampiran satu PKPU tersebut pengiriman surat suara kepada pemilih yang menggunakan hak suaranya menggunakan metode pos.

“Jadi ngirim (surat suara metode pos) oleh PPLN kepada pemilih itu tanggal 02 hingga 11 Januari 2024,” papar Hasyim.

Ia juga menjelaskan KPU RI telah menerima surat dari PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negari) Taipei tertanggal 26 Desember 2023.

Baca Juga: Musim Hujan, DLH Tulungagung Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya