KEDIRI, SEJAHTERA.CO - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kediri mempertanyakan kredibilitas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal itu lantaran BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri menerima aduan pelanggan yang mengalami pemutusan jaringan listrik oleh petugas yang mengaku dari PLN.
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri, Dr. Samsul Munir mengaku curiga dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemutusan jaringan listrik PLN.
Baca Juga: Ambil Ikan Jatuh, Pelajar Tewas di Embung Trenggalek
“Kami menduga ada maladministrasi terkait pemutusan jaringan listrik oleh PLN,” ujar Samsul Munir.
Ia menjelaskan, BPPH PP Kabupaten Kediri menerima aduan dari warga Dusun Wonorejo Desa Semanding Kecamatan Pagu yang jaringan listrik di rumahnya diputus.
Berdasarkan laporan yang diterima BPPH PP, petugas yang mengaku dari PLN mendatangi rumah Sarwani dan menjelaskan terjadinya dugaan pelanggaran.