Pemerintahan

Pemohon KTP di Kabupaten Jombang Naik 100 Persen,

SANTOSO
  • Sabtu, 6 Januari 2024 | 23:47
Suasana di kantor Dispendukcapil Jombang, yang ada di Jl. KH. Wahid Hasyim No.137, Kepanjen, Kecamatan Jombang. (koranmemo)

DP4 sendiri, kata Masduqi, merupakan masyarakat yang punya hak pilih dengan usia 17 tahun tepat pada hari coblosan 14 Februari mendatang. Sehingga banyak pelajar yang sudah berusia 17 tahun melakukan pembuatan KTP.

Baca Juga: Jelang Piala Asia 2023 Tren Timnas Indonesia Masih Negatif?, Kalah Lagi dari Libya 1-2 pada Laga Uji Coba di Turki

"Jadi sekarang sudah bisa melaksanakan perekaman, tapi pencetakan KTP-nya nanti saat dia sudah berusia 17 tahun,’’ paparnya.

Selain keperluan KTP, sebagian warga juga ada yang mengajukan permohonan karena KTP rusak hilang dan sebagainya. Namun, karena ketersediaan blanko yang tidak begitu banyak, pihaknya melakukan pembatasan.

Baca Juga: Kondisi Muntaber Anaknya Semakin Parah, Ibu Keluhkan Perawatan RSUD Kilisuci Kota Kediri

"Jadi pelayanan tetap kita terima. Namun, untuk pencetakan didahulukan yang emergency. Jika KTP tersebut tidak dibutuhkan mendesak, maka prioritas bagi yang mendesak dulu," pungkasnya. (st2/ag)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya