Pemerintahan

Panwascam Jombang Tertibkan Ratusan APK Melanggar Aturan

SANTOSO
  • Senin, 8 Januari 2024 | 08:24
Saat penertiban APK melanggar aturan, seperti dipaku di pohon dan lain sebagainya. (istimewa)

 

Jombang, SEJAHTERA.COPanwascam Jombang Kota melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jombang Kota yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga: Jenguk Anak di Pondok, IRT Asal Bekasi Diperkosa di Jalan Persawahan Kediri

Hasilnya, terdapat ratusan APK yang dilakukan pencopotan dan diamankan di kantor sekretariat panitia pengawas pemilu Kecamatan Jombang, Jumat (5/1/2024).

“Ini kita bersama tim, melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK yang dibiarkan menyalahi aturan. Tak cuma hari ini saja, nanti kita pada tanggal 19 mendatang juga akan melakukan penindakan yang sama yakni, berupa pencopotan APK,” kata Komisioner Panwascam Jombang Kota, Irfan Fatoni, Minggu (7/1/2024).

Baca Juga: Curi Ponsel di Tempat Kerja, Diringkus Polsek Kedungwaru Tulungagung

Irfan melanjutkan, penindakan berupa pencopotan tersebut tak semerta-merta langsung dilakukan. Melainkan APK yang sudah teridentifikasi dan sudah dilakukan peringatan untuk dilakukan perbaikan sebelumnya.

Namun ketika dinilai bandel atau dibiarkan, maka APK yang melanggar aturan tersebut dicopot. Usai dicopot, kemudian APK ditumpuk di kantor sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan setempat.

Baca Juga: Mayat di Selokan Malang Diduga Korban Pengeroyokan

“Pelanggannya ya seperti ini, ada yang dikawat di tiang listrik dan ada yang dipaku ke pohon. Rata-rata seperti itu semua. Untuk ini, ada sekitar 105 APK yang kita tertibkan hari ini di satu kecamatan. Dan perlu diketahui sebelum pencopotan ini kita sudah melakukan identifikasi yang dilanjutkan dengan peringatan untuk dilakukan perbaikan,” bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya