Kediri, SEJAHTERA.CO - Kebutuhan alokasi pupuk di Kabupaten Kediri total tahun 2024 mencapai 40.217 ton dengan rincian Urea 21.175 ton dan NPK 19.042 ton. Sementara di tahun 2023 kebutuhan alokasi pupuk total 61.451 ton dengan rincian Urea 44.367 ton dan NPK 17.084 ton.
Baca Juga: Status WNI Pengungsi Rohingya Dicabut, Ini Kata Pj Bupati Tulungagung
Anang Widodo, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri, mengatakan, karena masih kurang saat ini Dispertabun mengajukan usulan tambahan dan masih pendataan untuk jumlahnya.
“Ini untuk menambah ketercukupan pupuk di tahun 2024 dan kami usulkan adanya tambahan pupuk dan masih kami data. Yang terpenting pupuk untuk kebutuhan petani di Kabupaten Kediri tahun ini tercukupi," jelasnya.
Baca Juga: Babak 16 Besar Liga 3 Jatim, Akhir Laga Persedikab vs Persipro 1954 Ricuh, Ini Penyebabnya
Anang menambahkan, untuk mendapatkan atau menebus pupuk, petani datang ke kios dengan membawa KTP asli dan oleh petugas kios akan difoto sebagai bentuk pendataan lebih tertib dan detail.
Pola tersebut disebut E - Pubers dan akan berlaku di bulan Pebruari.Sesuai kebijakan tanggal 8 Januari, pupuk sudah bisa ditebus.
Baca Juga: Diterpa Hujan Disertai Angin Kencang, Satu Rumah Kelurahan Ngantru Trenggalek Ambruk
"Ini karena petani meminta pupuk segera disalurkan karena sudah musim tanam sejak Desember. Pupuk kebutuhan utama petani untuk tanam," katanya.