Pemerintahan

Ratusan ODGJ Masuk DPT, KPU Kota Blitar: Mereka Punya Hak Pilih

SANTOSO
  • Senin, 22 Januari 2024 | 16:58
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Jumlah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT cukup banyak. Para ODGJ itu nantinya berhak untuk menentukan pilihannya pada 14 Februari.

Baca Juga: Bayi Diserahkan ke Keluarga, Kepala Seksi Humas Polres Blitar: Proses Hukum Lanjut

Berdasarkan data di KPU Kota Blitar, jumlah ODGJ atau disabilitas mental yang tercatat masuk DPT sebanyak 420. Ratusan ODGJ itu berdasarkan laporan tak semua ada di Kota Blitar.

Tetapi ada pula yang tnggal di rumah  sakit jiwa yang tersebar di sejumlah daerah. Sementara untuk teknisnya ketika melaksanakan coblosan bakal didampingi  tenaga kesejahteraan sosial kecamatan atau TKSK.

Baca Juga: Armada Damri Trayek Tulungagung - Bandara – Pare Masih Simulasi, Trayek Pacitan - Tulungagung Sudah Beroperasi

"Iya nanti akan didampingi. Karena memang ini disabilitas mental," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Senin (22/1). 

 Dia mengatakan pihaknya menyambut baik jika ada keluarga yang ikut mendampingi ketika menyalurkan aspirasi. Nah nantinya jika memang tidak ada keluarga, baru TKSK.

Baca Juga: Lari Pagi, Pelajar SMAN 1 Gondang Tulungagung Tewas, Diduga Sesak Nafas

Dan soal TKSK nanti, KPU juga sudah koordinasi demi kelancaran. TKSK sendiri di bawah penanganan dinas sosial atau dinsos. "Ini sebagai bentuk kepedulian. Bagaimanapun disabilitas mental punya hak yang sama menyalurkan pilihannya," katanya.

Baca Juga: Razia Knalpot Brong di Blitar, Sita 47 Motor 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya