Pemerintahan

Empat TPS di Kabupaten Trenggalek Coblosan Ulang, Ini Kata Komisioner KPU

SANTOSO
  • Selasa, 20 Februari 2024 | 17:57
Proses pemungutan suara beberapa waktu lalu. (angga/memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Trenggalek melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga: Jalan Poros Utama Kecamatan Munjungan Trenggalek Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Jumlah rekomendasi PSU di Bumi Menak Sopal itu mengalami penambahan dari yang direkomendasikan Bawaslu sebelumnya.

Sebelumnya Bawaslu merekomendasikan dua TPS untuk melakukan PSU, yaitu TPS 05 Wonoanti Kecamatan Gandusari dan TPS 17 Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek. Namun dari hasil pemantauan Bawaslu, ada empat TPS yang direkomendasikan PSU. Tambahan itu adalah TPS 6 Desa Sukosari dan TPS 12 Kelutan.

Baca Juga: Pilkada Serentak, Ketua PWI Jatim Siap Bertarung sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Timur

Namun hanya tiga TPS yang akan dilakukan PSU pada Rabu (21/2) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Tiga TPS itu adalah TPS 6 Desa Sukosari, TPS 12 Kelutan dan TPS 17 Kelurahan Sumbergedong. Sedangkan TPS 05 Desa Wonoanti tidak dilakukan PSU karena dari hasil pleno KPU tidak memenuhi syarat untuk dilakukan PSU.

“Ada tiga TPS yang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU, jadi nanti pada tanggal 21 Februari 2024 akan dilaksanakan PSU,” kata Komisioner KPU Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Nurhadi, Selasa (20/2).

Baca Juga: Pendaftaran Paskibraka Surabaya Dibuka, Siswa SMA/SMK/MA Ayo Gabung, Ini Persyaratannya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan telah mengirimkan surat jawaban dari KPU ke Bawaslu Jatim soal pelaksanaan PSU itu. Pihaknya masih menunggu hasil proses kajian dan balasan dari Bawaslu Jatim. Sebab menurutnya, seharusnya TPS 05 Wonoanti itu melakukan PSU karena tidak sesuai prosedur. Yaitu pencoblosan dilakukan pada malam hari saat proses penghitungan suara rampung.

“Kami sudah mengirimkan surat dan masih menunggu hasil kajian Bawaslu Jatim,” kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya