Pemerintahan

Tuntut Keterbukaan Anggaran, LSM Muda Bersatu Datangi Kantor Dinkes Kota Kediri

SANTOSO
  • Selasa, 27 Februari 2024 | 20:45
LSM saat mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kota Kediri. (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Transparansi data, utamanya terkait anggaran pada Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kota Kediri dinilai tertutup dan sulit didapatkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Warga Kota Blitar Serbu Beras SPHP, Sejumlah Distributor Kehabisan

Karena itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Muda Bersatu beraksi, mendatangi Kantor Dinkes untuk mendapatkan data, salah satunya data anggaran.

Kedatangan LSM Muda Bersatu (Ratu) pada Selasa (27/2/2024), menuntut transparansi data pengelolaan keuangan anggaran di tahun 2020-2022.

Baca Juga: Kunjungi Kantor Kejari Kediri, Bahas Over Kapasitas Lapas

Mereka menyebut, seharusnya jika terkait anggaran Dinkes terbuka, mengingat dana atau anggaran yang diberikan jumlahnya tidak sedikit bahkan ratusan miliar rupiah.

Di tahun 2020-2022 tentunya dana yang diterima oleh Dinkes begitu banyak karena pandemi Covid-19 yang melanda kala itu.

Baca Juga: ABH, Pelaku Begal Payudara Ponorogo, Lokasi di Tempat Sepi dan Gelap

“Dulu ada pandemi dan pemulihan ekonomi. Selama ini tidak ada transparansi pada masyarakat,” ungkap Ketua LSM Ratu, Saiful Iskak.

Transparansi atau keterbukaan informasi ini telah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008. Saiful merasa bahwa keterbukaan Dinkes sebagai pengguna anggaran sangat diperlukan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya