Pemerintahan

Tempat Santri Asal Banyuwangi Mondok Tidak Berizin

SANTOSO
  • Selasa, 27 Februari 2024 | 20:58
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur saat memberikan keterangan. (rizky/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, yang berada di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ternyata tidak memiliki izin. Pondok ini merupakan tempat korban Bintang Balqis Maulana, santri asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi yang tewas dianiaya oleh empat teman sesama santri.

Baca Juga: Refleksi Kepemimpinan Bupati Sugiri, Jauh dari Kata Sempurna

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, Selasa (27/2/2024). 

Dia memastikan, pondok yang sudah beraktivitas sejak 2014 lalu belum memiliki izin dalam operasional. Berada di kawasan Al Ishlahiyyah, pondok tersebut merupakan bagian yang terpisah.

Baca Juga: Tuntut Keterbukaan Anggaran, LSM Muda Bersatu Datangi Kantor Dinkes Kota Kediri

“Kami sampaikan di lokasi kejadian itu Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, bukan di Al Ishlahiyyah, tetapi korban juga belajar di MTS Sunan Kalijogo di Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah,” ucapnya.

Keberadaan Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah belum memiliki izin pesantren, meski ada sebanyak 74 santri putri dan 19 putra mondok di sana. Anam sangat menyayangkan atas kejadian yang menyebabkan Bintang meninggal dunia. Dia turut berbelasungkawa atas meninggalnya santri yang berusia 14 tahun tersebut.

Baca Juga: Warga Kota Blitar Serbu Beras SPHP, Sejumlah Distributor Kehabisan

Pihaknya juga menyerahkan dan menghormati seluruh proses hukum berlaku yang ditangani polisi. Sebab, secara administrasi, Kemenag tidak bisa memberikan hukuman atau sanksi terhadap pesantren pimpinan Fatihunada itu.

“kami akan menghormati proses hukum, artinya bahwa lembaga tersebut bukan tidak menjadi kewenangan kami. Tetap kita pantau, tapi proses hukum ini menjadi bagian terintegrasi bahwa penyelesaian itu sampai di sana,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya