Pemerintahan

Disnakertrans Tulungagung Menanti SE Pembayaran THR

SANTOSO
  • Jumat, 15 Maret 2024 | 20:25
Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso saat memberikan pernyataan soal mekanisme pembayaran THR. (Isal/Sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung masih menunggu Surat Edaran (SE) terkait mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perusahaan di Tulungagung. Kendati demikian, diperkirakan mekanisme pemberian THR masih sama seperti tahun lalu.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Landa Kabupaten Ponorogo, BPBD: Ini Kerusakan dan Kerugiannya

Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso mengatakan, beberapa waktu yang lalu, sebenarnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sudah membicarakan soal mekanisme pembayaran THR. Diketahui hasil pembicaraan tersebut yakni menyatakan jika THR dibayarkan H-7 Idulfitri.

Meski sudah ada pembicaraan terkait mekanisme pembayaran THR bagi perusahaan untuk setiap pegawainya, tapi belum ada surat edaran resmi yang dikeluarkan Kemenaker maupun Gubernur Jatim. Maka dari itu, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran tersebut.

Baca Juga: Dinkes Kota Kediri Temukan Empat Bahan Pangan Terindikasi Mengandung Formalin dan Rhodamin B

“Kemarin sebenarnya sudah ada bocoran dari Menaker langsung kalau pembayaran THR H-7 sebelum lebaran, tetapi edarannya belum keluar, kami masih menunggu itu,” kata Agus Santoso, Jumat (15/3/2024).

Karena belum ada surat edaran, Disnakertrans Tulungagung belum berani mengambil langkah, salah satunya sosialisasi. Pasalnya, surat edaran itu nantinya akan disampaikan ke setiap perusahaan yang ada di Tulungagung.

Baca Juga: Santri Ponpes At-Tahzib Selama Ramadan, Ngaji Kitab Kuning dari Pagi hingga Malam

Pada saat menyampaikan surat edaran itu, sosialisasi disampaikan kepada perusahaan agar membayarkan THR sesuai ketentuan. Dengan begitu, informasi soal mekanisme pembayaran THR bisa segera disampaikan dan dipelajari setiap perusahaan.

“Kalau belum ada edaran itu, ya kami belum berani menyampaikan ke setiap perusahaan dan sosialisasi. Kemungkinan besar aturan mengenai THR akan diluncurkan pada pekan Depan,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya