Pemerintahan

Tak Sempat Digunakan, Ribuan Kartu Tani Tak Berlaku, Ini Penjelasan Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Tulungagung

SANTOSO
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 20:35
Kabid Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki saat memberikan pernyataan soal kartu tani. (Isal/Sejahtera.co)

Baca Juga: Kota Kediri Berhasil Raih Sertifikat Adipura, Pj Walikota Zanariah Apresiasi Kolaborasi Jaga Kebersihan Lingkungan

Meski kartu tani tidak difungsikan lagi, Oky menjelaskan jika mekanisme pengambilan pupuk subsidi pada tahun ini justru dipermudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, petani hanya perlu menggunakan KTP untuk bisa mengambil jatah pupuk subsidi miliknya pada setiap kios di daerahnya.

Bahkan pengambilan pupuk subsidi saat ini juga bisa diwakilkan pada anggota keluarganya jika pemilik pupuk berhalangan untuk mengambil dengan syarat membawa KK. Selain itu, petani yang berhalangan mengambil pupuk juga bisa menitipkan jatah pupuk subsidi miliknya untuk diambil perwakilan kelompok tani.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Kontra Truk di Malang, Empat Rumah Rusak, Satu Anak Dikabakan Tewas

"Kalau diwakilkan ke kelompok tani, petani cukup menyertakan fotocopy KTP. Bisa juga diwakilkan pada orang lain yang masih satu KK dan harus menyertakan KK saat mengambil. Kami juga sudah memberitahukan informasi ini ke para petani, sehingga kartu taninya bisa disimpan saja," pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya