Pemerintahan

Pengalihan Pengelolaan TPA Mrican Kabupaten Ponorogo pada Pihak Ketiga Mundur

SANTOSO
  • Rabu, 6 Maret 2024 | 08:18
Kondisi gunungan sampah yang ada di TPA Mrican. (SEJAHTERA.CO)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Rencana Pemkab Ponorogo untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA Mrican yang sudah menggunung diprediksi tertunda. Pasalnya, PT BES selaku pihak ketiga yang ditugasi untuk mendaur ulang dan mengurangi tumpukan sampah mengalami masalah internal.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Jasa Cuci Karpet di Kabupaten Jombang Alami Peningkatan Order, Ini Persentase Kenaikannya

Diprediksi paling cepat PT BES bisa melakukan tugasnya untuk mendaur ulang dan mengurangi tumpukan sampah di TPA Mrican pada awal April mendatang.

Kepala UPT Pengolahan Sampah TPA Mrican, Abri Susilo mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan fasilitas hanggar untuk tempat pemilahan sampah.

Padahal rencana awal untuk PT BES akan mendatangkan alat pilah sampah pada awal Februari, tapi hingga kini alat tersebut belum juga tiba.

Baca Juga: Kasus Stunting Naik 1,27 Persen, Dinkes Kota Blitar Gencar Lakukan Ini

“Kalau sarana pendukung seperti hanggar, kantor, sampai area pemilihan sampah sudah selesai dibangun di TPA Mrican, tinggal tunggu mesinnya saja,” ungkap Abri.

Ia juga memaparkan dalam klausul kontrak yang telah di teken PT BES dan Pemkab Ponorogo menyebutkan jika setiap harinya PT BES bakal memilah setiap sampah basah yang masuk ke TPA Mrican setiap harinya.

Baca Juga: Kasus DBD Menjangkiti, Pasien Alami Pendarahan, Humas RSU Aisyiyah Ponorogo: Ini Datanya

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya