Pemerintahan

Cegah Bullying di Sekolah, Polisi, Guru dan Dindik Kabupaten Jombang Kolaborasi

SANTOSO
  • Sabtu, 2 Maret 2024 | 23:35
Saat acara Jumat Curhat dengan melibatkan sejumlah guru dan pejabat Disdikbud di ruang JCC Polres Jombang. (istimewa)


Jombang, SEJAHTERA.CO - Polres Jombang menggelar Jumat Curhat dengan melibatkan sejumlah guru dan pejabat Dinas Pendidikan untuk membahas langkah-langkah pencegahan aksi bullying di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Laga Spesial bagi Arema FC, Mengungguli Persikabo 1973, Widodo C Putro: Kemenangan Itu Melelahkan

Acara yang digelar oleh Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi di ruang JCC Polres Jombang pada Jumat (1/03/2024) itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kerja Jombang, Kantor Kemenag Jombang, dan sejumlah guru dari berbagai sekolah.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus, menekankan pentingnya tindakan tegas untuk mencegah bullying di sekolah. Ia menyampaikan contoh tindakan di Jakarta di mana siswa yang melakukan bullying dilarang masuk sekolah sampai kedua orang tua datang ke sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk menindak tegas pelaku bullying.

Baca Juga: Pegawai Dinas Perairan Meninggal di Dekat Saluran Irigasi, Diduga Menderita Sakit Jantung

"Saya berharap kejadian bullying dan kekerasan tidak terulang kembali. Pihak sekolah diharapkan aktif melaporkan ke wali siswa kegiatan siswa-siswi di sekolah," ujarnya.

Menurut Kapolres, langkah pencegahan bullying perlu dilakukan secara bersama-sama untuk menciptakan generasi unggul di masa depan. "Dalam menuju Indonesia emas tahun 2045 adalah komitmen bersama termasuk anak-anak kita untuk masa depan mereka," ujarnya.

Baca Juga: Akibat Narkotika, Sopir Truk Kediri Dipenjara

Dalam kesempatan itu, sejumlah guru menyampaikan curhatannya. Seperti yang disampaikan salah seorang guru SMAN 2 Ploso. Ia meminta untuk memperhatikan sekolah SLB karena disinyalir banyak melakukan bullying. Selain itu, ada keraguan jika guru bertindak tegas kepada siswa, nanti dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu langsung dijawab Kapolres Jombang. AKBP Eko Bagus menyampaikan bahwa butuh dibuat peraturan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh guru dan pengajar saat melakukan penindakan terhadap siswanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya