Kriminal

Akibat Narkotika, Sopir Truk Kediri Dipenjara

BURHAN
  • Jumat, 1 Maret 2024 | 21:21
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Akibat narkotika, AS alias Menggok (33) warga Dusun Sumbertugu, Desa Kalibelo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri harus menginap di jeruji tahanan Polres Kediri. Lelaki bekerja sebagai sopir itu diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena mengedarkan dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Gudang Petshop Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Terduga pelaku tidak berkutik ketika diamankan polisi di kediamannya, Selasa (27/2/2024).

Menurut polisi, pengungkapan terduga pelaku itu berawal saat petugas melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima terkait peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dalam penyelidikan itu, petugas kepolisian menemukan lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Pencarian Balita Terseret Arus di Blitar, Tim Terkendala Hujan 

“Informasinya berada di Dusun Sumbertugu, Desa Kalibelo, Kecamatan Gampengrejo. Petugas Satresnarkoba bergegas mencari keberadaan terduga pelaku,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri, Iptu Anang Isandy, Jumat (1/3/2024). 

Menurut Iptu Anang, petugas pun melihat gerak gerik seorang pria mencurigakan. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi mengamankan terduga pelaku tersebut di rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam penggeledahannya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri menemukan sejumlah barang bukti, yakni empat plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,98 gram.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya