Baca Juga: Dua Partai Siapkan Calon di Pilkada 2024
“Juga seperangkat alat hisap sabu-sabu, 2 pipet kaca, 3 sedotan plastik, 1 korek api gas, 1 ATM, dan satu unit ponsel,” tambahnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan petugas menuju Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini petugas masih terus mengembangkan kasusnya.
“Kasusnya masih dikembangkan salah satunya terkait barang bukti narkotika sabu-sabu,” ungkap Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri.(diy)
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Dhita Septiadarma