Pemerintahan

ASN Tidak Bisa Masuk Tepat Waktu, Pj Wali Kota Kediri: Diberi Kesempatan Izin

SEJAHTERA
  • Rabu, 24 April 2024 | 20:34
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah saat halalbihalal di Halaman Balai Kota Kediri. (protokol dan komunikasi pimpinan)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pj Wali Kota Kediri, Zanariah menyebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhalangan masuk setelah Libur Lebaran diperbolehkan. Kendati demikian, hanya untuk ASN yang benar-benar mengalami kendala saat mudik atau sebagainya.

Baca Juga: Pj Walikota Zanariah Ajak Pemudik Nikmati Suasana Kota Kediri

Hal tersebut disampaikan saat halal bihalal di Balai Kota Kediri, Selasa (16/4/2024). Halal bihalal tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Bagus Alit, Ketua Dharma Wanita Persatuan Novita Bagus Alit, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD Kota Kediri, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Baca Juga: Pemrintah Kota Kediri Ajak Pemudik Manfaatkan dan Promosikan UMKM

Pada hari pertama pertama masuk kerja kemarin, Zanariah menuturkan, tidak akan melakukan sidak untuk mengecek kehadiran ASN.

“Kalaupun ada jajaran yang pulang kampung dan memang tidak bisa sampai tepat waktu karena terkena macet dan banyak kejadian kecelakaan diberi kesempatan untuk izin sesuai aturan di surat edaran,” kata Pj Wali Kota Kediri, Zanariah.

Baca Juga: Sikapi SE MENPANRB Tentang WFH, PJ Wali Kota Kediri Beri Himbauan untuk ASN

Saat itu, Pj Wali Kota Kediri juga menyampaikan mengenai kebijakan Work Form Home (WFH) atau bekerja dari rumah berdasarkan SE pemerintah. Menurutnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak diperbolehkan ada WFH dan harus hadir semua.

“Kalau di administrasi, perencanaan itu boleh WFH tapi maksimal 50 persen saja. Yang perlu ditekankan, ini diberi kesempatan untuk bekerja dari rumah namun bukan cuti,” tutupnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya