Peristiwa

Garis Polisi di Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek Dicabut, Pemerintah Masih Tutup Pemandian

SANTOSO
  • Jumat, 21 Juli 2023 | 01:23
Potret kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek pasca pencabutan garis polisi (angga/memo) (SEJAHTERA.CO)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.COGaris polisi di Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek telah dicabut. Pencabutan itu dilakukan pasca penyidik merampungkan penyelidikan insiden tiga bocah tenggelam di kolam renang yang dikelola pemerintah daerah itu.

Baca Juga: Jalur Sirip Penyangga JLS Rusak, Pemkab Tulungagung Minta Anggaran APBN Senilai Rp 60 M

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto mengatakan, kolam renang itu bakal tetap ditutup meskipun polisi telah mencabut garis larangan melintas untuk keperluan proses penyelidikan. Pihaknya belum memastikan apakah kolam renang itu bakal dibuka lagi dalam waktu dekat.

“Sejauh ini kolam kita tutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Sunyoto ketika dikonfirmasi soal kemungkinan pembukaan kembali kolam renang pasca insiden tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Kota Probolingo Hapus Denda Pembayaran PBB

Sejauh ini dia masih melakukan kajian bersama pihak terkait lainnya perihal kemungkinan pembukaan kolam renang tersebut. Namun berdasarkan kajian sementara, kemungkinan besar kolam renang yang dikelola pemerintah daerah itu bakal ditutup secara permanen.

“Ada kemungkinan dari pemerintah daerah mengubah tidak kolam renang, tapi ini melihat situasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Sekolah Negeri Kekurangan Murid, Legislator Soroti Kinerja Dindik

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0