Peristiwa

Ular Piton 2 Meter Sempat Berkeliaran di Lingkungan Ponpes

SANTOSO
  • Selasa, 9 Januari 2024 | 17:31
Petugas pemadam kebakaran saat memberikan edukasi kepada para warga pondok. (angga/memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek mengevakuasi seekor ular piton dengan panjang sekitar 2 meter dari Pondok Pesantren Darissulaimaniyah di Kecamatan Durenan. Ular itu dievakuasi karena membahayakan penghuni pondok.

Baca Juga: Pelipatan Surat Suara, KPU Kota Blitar Target 14 Hari Selesai

Ular piton, kurang lebih panjangnya sekitar 2 meter,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Wasis Widodo, Selasa (9/1).

Ular itu dievakuasi setelah sebelumnya terpergok kelayapan di lingkungan pondok. Karena membahayakan, ular itu kemudian oleh warga pondok ditangkap dan ditempatkan dalam sebuah wadah akuarium.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah Warga Desa Senden Trenggalek, Ini Kronologinya

Sebab keberadaan ular itu dinilai mengancam keselamatan warga pondok, apalagi di tengah padatnya aktivitas pondok. “Jadi saat kami ke sana, ular itu sudah ditangkap, kemudian di taruh di akuarium,” imbuhnya.

Belum diketahui dari mana ular itu berasal. Namun, diduga ular itu berasal dari hutan yang tak jauh dari lingkungan pondok.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Turun 50 Persen, Dispertahankan Kabupaten Ponorogo Usulkan Bantuan Pupuk Gurem

Sebab peristiwa ular masuk ke area permukiman warga di Bumi Menak Sopal bukan pertama kalinya terjadi.

“Saat ini ular sudah kami evakuasi dan nantinya kami lepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari area permukiman warga,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya