“Pemerintah Kota Malang melalui Disporapar juga berjanji akan terus melakukan evaluasi agar pagelaran semakin baik secara kualitas dan kuantitas. Disporapar juga membuka kesempatan bagi para pelaku ekraf yang ingin terlibat untuk mengirimkan profil band/ komunitas dengan syarat ber-KTP Kota Malang agar bisa dilakukan kurasi dan penjadwalan,” kata Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi, S.Pd, SE, M.Si.
Lalu untuk mengetahui jadwal pertunjukan live music ini, Disporapar punya dua signage yang berisi talent dan waktu pertunjukannya, berada di depan Dealer Yamaha dan Bank Nobu. (rif)