Ekonomi

Masalah Pencairan Polis Asuransi Bumiputera Kediri Berlanjut, Masih Menunggu Tanggapan dari OJK

SEJAHTERA
  • Jumat, 16 September 2022 | 00:00

Para nasabah Asuransi Jiwa Bumiputera menuntut semua klaim polis yang sudah jatuh tempo, baik habis kontrak, meninggal dunia, maupun dana kelangsungan belajar harus segera dibayarkan.

Para nasabah yang datang ke Kantor Bumiputera Kediri ini juga mengancam untuk menyegel Kantor Bumiputera Kediri apabila tidak ada pencairan.

"Kami menuntut ada pencairan polis. Apabila tidak, kami para nasabah akan melakukan aksi setiap bulan," ujar salah satu nasabah, Fitria Cahyarani.

Sebelumnya, kata dia, sudah ada kesepakatan sebesar 30 persen penerimaan premi dari masing-masing wilayah digunakan untuk membayar klaim emergency.

Berdasarkan kesepakatan itu, para nasabah Asuransi Jiwa Bumiputera, meminta pembayaran premi, dengan kriteria tiap bulan harus ada pencairan.

"Tapi sampai akhir Agustus 2022 tidak ada yang cair. Dan hari ini kami datang lagi meminta hak kami dan hasilnya sudah ada dua polis yang cair, " ujar Fitria Cahyarani.

Secara total nilai polis yang harus dibayarkan sekitar Rp 500 juta. Ini merupakan jumlah dari pencairan polis yang diminta puluhan nasabah yang datang.

Sementara itu, Kepala Bumiputera Wilayah Kediri, Nurul Iswantara mengatakan, kedatangan para nasabah memang untuk menagih polis.

Nurul Iswantara juga sedang mengusahakan agar segera terurai. Ini seiring dengan upaya manajemen mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) ke OJK.

"Mudah-mudahan segera ada persetujuan. Untuk bulan ini ada dua polis yang cair dengan nilai Rp 13 juta," ucap Nurul Iswantara.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya