Ekonomi

Imbas Kenaikan Harga BBM, Puluhan Buruh Unjukrasa

SEJAHTERA
  • Rabu, 28 September 2022 | 00:00

Jombang, sejahtera.co - Puluhan buruh pabrik tergabung dalam Serikat Buruh Playwood Jombang dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBPJ-GSBI) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Jombang, Selasa (27/9) pagi.

Aksi tuntutan buruh kali ini, selain menyuarakan penolakan kenaikan BBM bersubsidi kemarin serta mulai naiknya kebutuhan bahan-bahan pokok, mereka juga berharap Pemkab Jombang bisa andil untuk segera menetapkan Upah Buruh Jombang tahun 2023 sebesar Rp 3.314.000.

"Tuntutan kita pada aksi pagi ini. Pertama, menolak kenaikan BBM tahun 2022, dan kedua pemerintah harus tetapkan upah buruh Jombang tahun 2023 sebesar Rp 3.314.000," ungkap Koordinator GSBI Jombang, Heru Sandi saat berorasi di depan kantor Pemkab Jombang.

Selain dua tuntutan tersebut, ia juga menyebutkan tuntutan lainnya yakni meminta dinas terkait harus andil ke lapangan, untuk menurunkan harga bahan-bahan pokok agar daya beli masyarakat kembali meningkat.

Dan terakhir para buruh juga ingin Pemkab Jombang dan dewan, untuk menjamin kebebasan berserikat di dalam dan luar perusahaan.

"Kenaikan upah buruh Jombang yang terhambat selama 3 trahun berturut-turut mengakibatkan beban buruh bertambah ditengah kenaikan bahan-bahan pokok dan tragedi Covid-19 yang banyak memakan korban baik rakyat Indonesia dan kaum buruh," imbuhnya.

Terlebih, ia mengatakan beban perekonomian yang berat bagi buruh karena pengurangan jam kerja, dan pembatasan aktivitas di luar pekerjaan dengan diberlakukan PPKM yang berjilid-jilid.

Di tengah PHK massal oleh perusahaan menghilangkan hak-hak buruh dimanfaat sebaik-baiknya oleh pengusaha untuk merampas hak-hak buruh.

Selain itu juga tekanan dari pemerintah untuk tidak menaikan upah buruh selama 3 tahun ini menjadi beban berat.

"Ditambahkan, bencana Covid 19 yang merampas upah dan hak-hak normatif buruh belum pulih seutuhnya, dan ditambah kenaikan bahan kebutuhan pokok yang sangat tinggi,” ucap Heru.

“Selain itu juga upah buruh tidak naik karena terkena PP 36 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat membuat kenaikan upah buruh tidak dapat beruba selama 3 tahun kebelakang ini," sambungnya.

Heru Sandi juga menyuarakan orasi-orasinya beserta tuntutannya, menolak kenaikan BBM kemarin.

Bahkan, mereka menilai ketidak merataan upah, ada ketimpangan upah antar kota dan kabupaten yang membuat permasalahn semakin runyam, jadi perlu adanya 'Upah Layak Nasional' supaya ada kesamaan antar kota dan provinsi.

"Kita dari GSBI melalui perwakilannya di Jombang yaitu PTP SBPJ PT SGS Jombang telah meletakkan garis perjuangannya untuk menentang dan menolak semua bentuk penindasan dan eksploitasi buruh dari berbagai sisi, baik dari sistem perburuhan yang tidak berpihak kepada kepentingan buruh dan pelakasanaannya di lapangan (pabrik)," pungkasnya.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi buruh ini mulai pukul 09.00 WIB. Sebagian perwakilan buruh masuk ke gedung Pemkab Jombang guna menuntaskan permasalahan ini.

Namun pertemuan dengan pejabat Pemkab Jombang hanya obralan janji-janji semata, para buruh kembali melakukan aksi di jalan. Kemudian dilanjutkan melakukan aksi ke kantor DPRD Jombang agar tuntutan tersebut tersampaikan kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang.

"Di tahun depan 2023, ditambahkan dengan adanya kenaikan harga-harga secara umum, kita sangat memahami sehingga upah minim Kabupaten di tahun 2023 Insyallah akan naik dari sekarang," kata Priadi, Kepala Disnaker Jombang. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya