Ekonomi

PKL Tiban Menjamur di Papar, Ini Yang Dilakukan Satpol PP Kabupaten Kediri

SEJAHTERA
  • Senin, 3 Oktober 2022 | 00:00

Kediri, sejahtera.co - Menjamurnya pedagang kaki lima di wilayah Papar yang memakan daerah milik jalan (Damija) mulai ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Kediri Senin (3/10) siang. Sebelumnya jalur tersebut tidak ada PKL dan saat ini yang berjualan PKL tiban atau wajah baru. Mereka diingatkan Satpol PP agar tidak jualan di tempat tersebut. 

  Sunar Utomo plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menjelaskan PKL yang berada di wilayah Damija memang dilarang. Biasanya akan berlanjut bangunan yang dibuat diatas saluran air dan ini akan mengganggu laju air irigasi pertanian. 

" Biasanya jika berjualan di wilayah Damija, pengunjungnya tidak tertib dan parkir motorpun juga seenaknya sehingga mengganggu arus lalu lintas. Terlebih wilayah Papar ini ramai arus kendaraan yang melintas dan jalur propinsi," jelasnya. 

 Sunar mengingatkan PKL untuk cari tempat jualan yang lebih aman dan nyaman untuk berjualan. Jika dua minggu belum juga meninggalkan tempat tersebut, Satpol akan sampaikan SP I. Untuk saat ini dalam tahap pendataan saja. " Hendaknya PKL bisa memahami hal ini dan jalur tersebut sebenarnya jalur steril dari PKL. Jika nantinya tetap membandel, petugas akan bertindak lebih tegas," Imbuhnya.(koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya