Ekonomi

Larangan Penjualan Obat Sirup, Pendapatan Apotek Turun Drastis

SEJAHTERA
  • Sabtu, 29 Oktober 2022 | 00:00
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Abdul Rofiq saat ditemui di tempatnya bekerja (Bayu/Memo)

Kediri, sejahtera.co – Kebijakan pemerintah untuk melarang penjualan obat jenis sirup berdampak pada pendapatan apotek.
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Kediri mencatat penurunan penjualan hingga mencapai 50 persen dari sebelumnya.
"Imbasnya ada penurunan sekitar 30 persen hingga 50 persen dari sebelumnya," ujar Ketua IAI Kota Kediri Abdul Rofiq dikutip dari koranmemo.com.
Penurunan itu, menurut Rofik tidak hanya dirasakan oleh apotek yang menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas saja.

baca juga : Mabuk, Sopir Pikap Ugal-ugalan, Tabrak Motor, 1 Tewas
Apotek yang melayani resep dokter juga merasakan dampak kebijakan tersebut meski angkanya tidak sama.
Rofik menjelaskan, di Kota Kediri ada 110 apotek and 265 apoteker yang berada di bawah naungan organisasinya.
Menurut analisanya, obat jenis sirup yang mayoritas digunakan untuk anak dan balita ini memiliki pangsa pasar yang besar.
Obat jenis sirup ini setidaknya mengambil 30 persen dari pangsa pasar komoditi obat.
Memberikan obat dalam bentuk sirup pada anak juga dinilai lebih mudah ketimbang memberikan obat gerus kepada anak.

baca juga : Erwin Subiantoro, Pengusaha VW Safari, Beri Sumbangsih Besar Ramaikan UMKM Desa
Larangan menjual obat sirup ini telah memberikan dampak yang signifikan kepada penjualan apotek.
Berdasarkan pemeriksaan bersama pihak terkait, apotek maupun toko obat telah mematuhi aturan dan tidak memajang obat yang masuk dalam daftar larangan di etalase.
Rofik juga mengapresiasi langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang terus memperbarui aturan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, larangan menjual obat sirup diberlakukan sejak adanya temuan 5 produk obat yang mengandung etilen glikol melewati ambang batas.
Hal tersebut diduga menjadi penyebab adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak.(koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya