“Ini yang harus sama-sama kita awasi. Jadi kalau masyarakat mengetahui ada penyimpangan bisa segera dilaporkan ke 135,” tegas Nicke.
Proses penjualan yang sesuai dengan alur distribusi LPG subsidi menurut Nicke akan menjaga harga sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah.
“Secara sistem seharusnya pengecer mengambil dari pangkalan. Harganya juga sudah jelas, ada peraturannya di tiap-tiap daerah sudah ada,” papar Nicke.
Baca Juga: Naik Perahu Sampan, Tiga Pemuda Dikabarkan Tenggelam
Ia menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada agen atau pangkalah yang menjual LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
“Kita akan kurangi atau kita stop stoknya. Kami juga membutuhkan bantuan kontrol dari masyarakat agar kita bisa mengatur betul LPG Subsidi,” ungkap Nicke.
Untuk diketahui, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati melakukan inspeksi mendadak ke SPPBE di Pendungan, Denpasar, Bali pada Minggu (30/07/2023) sore.
Sidak itu, untuk memastikan pasokan dan distribusi LPG di wilayah Bali aman untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menemukan indikasi penggunaan subsidi LPG untuk masyarakat miskin tidak tepat sasaran.
Dalam pengamatannya, ada sejumlah Warga Negara Asing (WNA) juga menggunakan gas LPG yang seharusnya untuk warga miskin.