JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Pemerintah tengah menyiapkan sistem perizinan yang akan memudahkan pengurusan izin kegiatan seni dan olahraga.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ketika konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (01/08/2023).
Ia menyebut, mekanisme pengajuan izin kegiatan seni dan olahraga akan dilakukan dengan sistem elektronik satu pintu.
Baca Juga: Tradisi Unik dalam Perayaan Hari Raya Kuningan, Salah Satunya Upacat?!
“Jadi ini tadi (rapat) memantapkan dan memfinalisasikan terkait dengan nantinya kita akan meluncurkan terkait perizinan untuk kegiatan seni dan olahraga jadinya satu pintu,” ujar Dito dikutip dari Setkab.
Ia menjelaskan, sistem permohonan izin kegiatan seni dan olahraga dipersingkat untuk mengurangi interaksi antara pelaku usaha pelaksana kegiatan dengan pejabat berwenang.
Melalui sistem itu, penyelenggara atau event organizer (EO) bisa memantau langsung progress izin kegiatan seni dan olahraga yang akan diselenggarakan.
Baca Juga: Kenali Keberagaman! Memahami Ritual dan Upacara yang Dilakukan Saat Hari Raya Kuningan