Baca Juga: Pelaku Penusukan di Sugihwaras Diamankan Polres Nganjuk, ini Motifnya
DPMPRSP mengaku bersedia apabila pelaku usaha meminta bantuan untuk mengurus perizinan. Dalam hal ini, pihaknya juga membuka Klinik Investasi untuk membantu para pengusaha tersebut.
Menurutnya, pada Klinik Investasi itu, para pelaku usaha bisa mencari solusi untuk kekhawatirannya dalam hal pajak yang akan dikenakan untuk usahanya. Nantinya, para pelaku usaha itu bisa langsung datang ke DPMPTSP untuk melakukan konsultasi dengan petugas terhadap usahanya.
“Entah itu pelaku usaha seperti perusahaan atau UMKM sekalipun, kami ingin agar mereka mendaftarkan usahanya secara legal,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Dhita Septiadarma