Ekonomi

Ribuan Pelaku Usaha di Kabupaten Tulunaggung Belum Terdaftar di OSS, Apa Ini Penyebabnya

SANTOSO
  • Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:32
Analis Kebijakan Ahli Madya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung, Diyan Ermanto saat memberikan pernyataan. (isal/memo)

Baca Juga: Pelaku Penusukan di Sugihwaras Diamankan Polres Nganjuk, ini Motifnya

DPMPRSP mengaku bersedia apabila pelaku usaha meminta bantuan untuk mengurus perizinan. Dalam hal ini, pihaknya juga membuka Klinik Investasi untuk membantu para pengusaha tersebut.

Menurutnya, pada Klinik Investasi itu, para pelaku usaha bisa mencari solusi untuk kekhawatirannya dalam hal pajak yang akan dikenakan untuk usahanya. Nantinya, para pelaku usaha itu bisa langsung datang ke DPMPTSP untuk melakukan konsultasi dengan petugas terhadap usahanya.

Baca Juga: Pasca Insiden Tiga Bocah Meninggal, Kelanjutan Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek Butuh Waktu Panjang

“Entah itu pelaku usaha seperti perusahaan atau UMKM sekalipun, kami ingin agar mereka mendaftarkan usahanya secara legal,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya