Batu, SEJAHTERA.CO - Masa soft opening Pasar Induk Among Tani Batu yang mulai beroperasi 2 Oktober lalu terus banyak menuai kritikan. Pasalnya pasar yang digadang-gadang sebagai pasar modern dan terbesar di Indonesia dinilai masih banyak kekurangan.
Baca Juga: Hospitel Bantarangin Ponorogo Siap Beroperasi, 64 Nakes Profesional Dipekerjakan
Dari pantauan Koran Memo, pasar tradisional ber konsep modern yang memiliki tiga lantai tersebut belum ada Perda terkait tiga hal, diantaranya pengelolaan parkir, keamanan dan kebersihan yang belum siap.
Pasar Induk Among Tani yang rencana diresmikan akhir bulan ini ternyata tiga hal yang perlu segera dibentuk tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: DP3AKB, Bentuk Forum Anak Wadahi Aspirasi
Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu, Agus Suyadi saat dikonfirmasi menjelaskan jika masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait pengelolaan parkir, keamanan dan kebersihan.
“Untuk pengelolaan parkir, keamanan dan kebersihan saat ini tengah dibahas Perdanya. Sehingga sementara ini untuk seluruh retribusi seperti parkir dan lapak masih gratis setidaknya 2-3 bulan hingga regulasi pengelolaan pasar yang baru diterbitkan,” jelasnya, Senin (09/10).
Baca Juga: Tingkatkan Literasi, Bunda Paud Trenggalek Novita Hardini Cita-citakan Pojok Baca di Setiap Desa
Hal yang sangat perlu segera dibentuk memang tiga hal tersebut, karena terutama parkir. Seharusnya segera diberlakukan pengelolaan parkir menggunakan gate parkir atau dilelang ke pihak ketiga. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada kebocoran parkir di Pasar Induk Kota Batu.