Internasional

Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut, Pemerintah Harus Tingkatkan Perlindungan

SEJAHTERA
  • Jumat, 25 Agustus 2023 | 16:53
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati (sejahtera)

 

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonsia (PMI).

Peringatan itu menyusul keputusan pemerintah yang membuka kembali moratorium pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah beberapa waktu lalu.

Menurut Kurniasih, pencabutan moratorium PMI ke Timur Tengah itu harus diikuti dengan aturan yang ketat untuk melindungi hak para pekerja migran.

Baca Juga: Jembatan Ngujang 1 Ditutup 3 HariI, ni Rute yang Bisa Dilalui Pengguna Jalan

"Pertama, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa langkah ini tidak akan membahayakan hak dan kesejahteraan pekerja migran,” ujar Kurniasih dikutip dari Parlementaria.

Karena lahirnya moratorium merespons banyaknya tindakan pelanggaran hak PMI, jam kerja yang berlebihan, upah yang tidak adil hingga serta situasi kerja yang tidak aman.

“Langkah-langkah perlindungan yang kuat harus diimplementasikan termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap kondisi kerja dan perlakuan terhadap pekerja migran," ujar Kurniasih.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya