Kesehatan

IDI Malang Raya Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

SANTOSO
  • Selasa, 9 Mei 2023 | 21:04
Pengurus IDI Malang Raya menolak RUU Kesehatan yang tengah dibahas di DPR RI. (arief/memo) (Koran Memo)

“Karena selama ini kami punya kode etik. Jika ada kelalaian dilakukan atau masalah, dokter atau nakes akan dibawa dulu ke proses sidang kode etik. Kita lihat secara profesional apa benar yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik, Nah kalau RUU disahkan tidak ada lagi sidang etik seperti itu. Orang dengan mudah bisa laporkan nakes ke polisi dan sebagainya,” jelas Himawan.

Baca Juga: Ribuan Anak di Blitar Tak Sekolah, Mayoritas Orang Tua Kerja di LN

Ia menegaskan IDI Cabang Malang Raya menyampaikan kedua poin inilah yang menjadi keberatan. Dan meminta pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menghapus pasal yang dimaksud.

Tujuannya bukan hanya untuk melindungi nakes, akan tetapi juga untuk memberi perlindungan bagi masyarakat.

Baca Juga: Masuk 75 Besar ADWI, Menteri Sandiaga Bakal Kunjungi Desa Wisata Durensari

Selanjutnya IDI Cabang Malang Raya akan tetap membawa aspirasi ini kepada stakeholder terkait. Pagi tadi pun, IDI Cabang Malang Raya melakukan audiensi dengan Wali Kota Malang Sutiaji Menyampaikan aspirasi dan uneg-uneg tentang Omnibus Law Kesehatan ini.

“Kita juga tetap berjuang. Jikapun nanti disahkan, jalan lain seperti menggugat bisa dilakukan. Kita terus koordinasi dengan IDI di pusat terus berjuang bersama-sama,” pungkasnya. (rif)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya